Daerah  

Membedah Arisan Berbayar Berhadiah di Expo UMKM Rote Ndao: Arisan atau Perjudian?

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

UU Nomor 22 Tahun 1954 juga mengatur sejumlah persyaratan dalam penyelenggaraan undian, termasuk maksud undian, tata cara penyelenggaraan, pihak penyelenggara, jumlah dan jenis hadiah, hingga ketentuan terkait harga surat undian apabila digunakan.

Dengan demikian, persoalan pembayaran dalam suatu kegiatan tidak bisa dilihat secara sederhana. Yang jauh lebih penting adalah apa sebenarnya yang dibeli atau dipertaruhkan oleh peserta dalam kegiatan tersebut?

Baca Juga :  Christian Widodo Buka Jalan Pengembangan Pelabuhan Nunbaun Sabu, Rp26 Miliar Disiapkan untuk Fasilitas Baru

Izin Keramaian Bukan Izin Perjudian

Hal lain yang perlu dibedakan adalah izin keramaian dengan izin penyelenggaraan permainan atau undian.

Izin keramaian yang diterbitkan kepolisian pada prinsipnya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban suatu kegiatan. Izin tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai izin untuk menyelenggarakan perjudian.

Begitu pula, adanya izin undian tidak otomatis memberikan hak kepada seseorang untuk menyelenggarakan perjudian.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Gandeng Kejari Cegah Persoalan Hukum, Christian Widodo: Jangan Sampai Jatuh ke Jurang

Karena itu, jika sebuah permainan dilakukan dalam kegiatan pameran yang telah memperoleh izin keramaian, tetap perlu dilihat apakah permainan yang dilakukan di dalamnya memiliki dasar hukum dan perizinan tersendiri.

Kapan Arisan Berbayar Bisa Dipersoalkan sebagai Judi?

Secara substansi, mekanisme permainan menjadi penting.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung