NTT-Terkini.com, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turun langsung menjenguk ibu dan anak korban kekerasan di Batuplat, Kota Kupang, sekaligus memastikan persoalan biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi telah diselesaikan.
Langkah ini dilakukan agar keluarga korban tidak lagi terbebani persoalan pembiayaan dan dapat lebih fokus mendampingi pasien menjalani proses pemulihan.
Dalam kunjungan pada Rabu (14/10/2026), Christian didampingi Direktur RSUP Ben Mboi, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati.
Penyelesaian biaya pengobatan tersebut berawal dari informasi yang diterima melalui pemberitaan media dan laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, Christian segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari solusi bagi keluarga korban.
Hasil koordinasi tersebut membuka jalan bagi pembebasan biaya pengobatan melalui mekanisme yang berlaku, dengan melengkapi persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan tidak mampu.
“Pak Direktur sangat baik, responsif, dan komunikatif. Beliau menyampaikan bahwa biaya pengobatan bisa dibebaskan dengan melengkapi surat keterangan tidak mampu. Jadi, semuanya sudah berproses dan persoalan biaya pengobatan sudah diselesaikan,” ujar Christian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












