Daerah  

DPRD NTT Terima Aduan Agraria, Besipae hingga Bendungan Temef Jadi Sorotan

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Persoalan agraria di Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari tuntutan kepastian hukum atas tanah hingga persoalan di sekitar Bendungan Temef dan Besipae, kembali menjadi perhatian. DPRD Provinsi NTT didorong untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut pada langkah konkret dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Pesparawi Perdana GMIT Digelar di Kupang, Pemkot Kucurkan Rp100 Juta dan Siapkan 500 Kursi

Dalam pembahasan tersebut, persoalan reforma agraria diharapkan tidak hanya berfokus pada wilayah Timor, tetapi mencakup berbagai persoalan pertanahan di seluruh wilayah NTT.

Masyarakat juga meminta dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk membantu proses penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Kepastian dokumen kepemilikan dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Wali Kota Christian: RDTR Tentukan Wajah Kota Kupang dan Masa Depan Generasi Berikut

Namun, penerbitan sertifikat tetap harus memperhatikan persyaratan administrasi, status hukum objek tanah, riwayat penguasaan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Siapkan Peninjauan Bendungan Temef

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kondisi di sekitar Bendungan Temef. DPRD NTT menyampaikan rencana untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi faktual dan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung