NTT-Terkini.com, Kupang – Persoalan agraria di Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari tuntutan kepastian hukum atas tanah hingga persoalan di sekitar Bendungan Temef dan Besipae, kembali menjadi perhatian. DPRD Provinsi NTT didorong untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut pada langkah konkret dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Dalam pembahasan tersebut, persoalan reforma agraria diharapkan tidak hanya berfokus pada wilayah Timor, tetapi mencakup berbagai persoalan pertanahan di seluruh wilayah NTT.
Masyarakat juga meminta dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk membantu proses penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Kepastian dokumen kepemilikan dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Namun, penerbitan sertifikat tetap harus memperhatikan persyaratan administrasi, status hukum objek tanah, riwayat penguasaan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Siapkan Peninjauan Bendungan Temef
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kondisi di sekitar Bendungan Temef. DPRD NTT menyampaikan rencana untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi faktual dan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang berkembang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












