Daerah  

Dugaan Diskriminasi Pengangkatan PNS di Pemprov NTT, CPNS Pertanyakan Perlakuan BKD

Avatar photo
Reporter : Tim

NTT-Terkini.com, Kupang – Kepastian status pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dipertanyakan. Sejumlah CPNS mengeluhkan perbedaan waktu pengangkatan yang dinilai menimbulkan ketidakpastian, bahkan memunculkan dugaan perlakuan tidak adil dalam proses administrasi kepegawaian.

Persoalan ini mencuat setelah sebanyak 40 CPNS yang disebut telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) tahap pertama pada 2025 dikabarkan sudah diangkat menjadi PNS. Sementara itu, CPNS yang mengikuti Latsar pada 2026 mengaku masih menunggu kepastian pengangkatan mereka.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Gandeng Kejari Cegah Persoalan Hukum, Christian Widodo: Jangan Sampai Jatuh ke Jurang

Padahal, para CPNS tersebut disebut berasal dari angkatan yang sama, yakni kelompok sekitar 1.300 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.

Perbedaan status tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme, tahapan, dan dasar administrasi yang digunakan dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkup Pemprov NTT.

Sejumlah CPNS menduga terdapat perlakuan yang tidak sama dalam proses tersebut. Mereka juga mempertanyakan mengapa informasi mengenai pengangkatan 40 CPNS itu tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta maupun disampaikan melalui informasi resmi yang mudah diakses.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung