Daerah  

Dugaan Diskriminasi Pengangkatan PNS di Pemprov NTT, CPNS Pertanyakan Perlakuan BKD

Avatar photo
Reporter : Tim

Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan kecemburuan di antara sesama ASN, terutama jika tidak disertai penjelasan mengenai alasan sebagian CPNS telah memperoleh status PNS, sedangkan yang lain masih menunggu.

Biaya Pemberkasan Capai Rp1,5 Juta

Selain persoalan kepastian pengangkatan, para CPNS juga menyoroti biaya yang harus mereka keluarkan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Kupang Berair Dimulai dari Biopori, Pemkot Targetkan Gerakan Konservasi Menjangkau 51 Kelurahan

Sejumlah kebutuhan pemberkasan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, disebut harus dibiayai secara mandiri oleh calon ASN. Total pengeluaran untuk memenuhi berbagai persyaratan itu diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

Bagi CPNS yang menerima gaji sekitar Rp2,2 juta, biaya tersebut dinilai cukup membebani karena menyerap sebagian besar penghasilan bulanan mereka.

Mereka berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai komponen biaya yang wajib ditanggung peserta, termasuk kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Kita Sedang Menjaga Mimpi Anak

Transparansi dinilai penting agar seluruh CPNS memperoleh informasi yang sama dan tidak muncul anggapan bahwa proses pengangkatan maupun pemenuhan persyaratan dilakukan secara berbeda-beda.

Gubernur Melki Beri Respons

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti usulan yang disampaikan jajaran terkait sepanjang telah memenuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung