Tiga Komisi Diharapkan Kawal Aspirasi Masyarakat
Keterlibatan Komisi I, Komisi II, dan Komisi IV DPRD NTT dalam rapat dengar pendapat (RDP) memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas komisi dalam menangani persoalan publik yang bersinggungan dengan berbagai sektor pemerintahan.
Persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga dapat menyentuh aspek pemerintahan, kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, koordinasi antarkomisi diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dapat ditelaah secara menyeluruh dan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap dan dokumen dari masing-masing perwakilan masyarakat kepada pimpinan DPRD NTT.
Penyerahan itu menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi melalui jalur kelembagaan. Tahap selanjutnya adalah memastikan dokumen tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti melalui koordinasi serta rekomendasi yang relevan.
Masyarakat Menanti Kepastian Hukum
Persoalan agraria membutuhkan penanganan yang terbuka, objektif, dan berlandaskan ketentuan hukum. Setiap persoalan perlu diperiksa berdasarkan dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan, status hukum tanah, serta keterangan pihak-pihak yang berkepentingan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












