Daerah  

DPRD NTT Terima Aduan Agraria, Besipae hingga Bendungan Temef Jadi Sorotan

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Tiga Komisi Diharapkan Kawal Aspirasi Masyarakat

Keterlibatan Komisi I, Komisi II, dan Komisi IV DPRD NTT dalam rapat dengar pendapat (RDP) memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas komisi dalam menangani persoalan publik yang bersinggungan dengan berbagai sektor pemerintahan.

Persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga dapat menyentuh aspek pemerintahan, kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Kupang All Out Dukung Pesparawi Perdana GMIT, Christian Widodo: Perbedaan Justru Melahirkan Harmoni

Karena itu, koordinasi antarkomisi diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dapat ditelaah secara menyeluruh dan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap dan dokumen dari masing-masing perwakilan masyarakat kepada pimpinan DPRD NTT.

Penyerahan itu menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi melalui jalur kelembagaan. Tahap selanjutnya adalah memastikan dokumen tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti melalui koordinasi serta rekomendasi yang relevan.

Baca Juga :  Dugaan Diskriminasi Pengangkatan PNS di Pemprov NTT, CPNS Pertanyakan Perlakuan BKD

Masyarakat Menanti Kepastian Hukum

Persoalan agraria membutuhkan penanganan yang terbuka, objektif, dan berlandaskan ketentuan hukum. Setiap persoalan perlu diperiksa berdasarkan dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan, status hukum tanah, serta keterangan pihak-pihak yang berkepentingan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung