Dengan gerakan “Kupang Berair”, Pemkot Kupang ingin konservasi air dan tanah tidak lagi dipandang sebagai urusan pemerintah semata, tetapi menjadi kebiasaan bersama.
Dari enam biopori di Rumah Jabatan Wali Kota, gerakan ini ditargetkan tumbuh menjadi gerakan 51 kelurahan—demi menjaga air, tanah dan masa depan Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












