NT-Terkini.com, Kupang – Setelah tertunda selama kurang lebih 14 tahun, persoalan hibah lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS), Kota Kupang, akhirnya tuntas. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pemerintah membuka jalan bagi pengembangan fasilitas pelabuhan yang ditargetkan mampu memperkuat konektivitas laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyelesaian hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kota Kupang dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andi Sutomo Panjaitan.
Momentum ini menjadi langkah penting bagi pengembangan Pelabuhan Nunbaun Sabu. Apalagi, setelah proses hibah diselesaikan, pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan sejumlah fasilitas pendukung dengan anggaran sekitar Rp26 miliar pada 2027.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, Simon Baon, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan terminal penumpang, kantor, lapangan parkir, dan pagar keliling.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












