Gagahi Siswa SMK Berulang Kali, Oknum PPPK di Rote Ndao Ditahan

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Kedok bejat SSU alias Hardy (30), seorang oknum pegawai PPPK di Kantor KUA Rote Barat Daya, akhirnya terbongkar. Pria asal Desa Batutua ini resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Rote Ndao sejak Kamis (11/06/2026), setelah terbukti melakukan kekerasan seksual berulang kali terhadap seorang siswi berinisial PAJM.

​Penahanan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/03/VI/RES.1.24./2026/Reskrim. Aksi tidak terpuji oknum abdi negara ini memicu kecaman luas dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  ​Modus Tanya Alamat, Remaja di Rote Ndao Malah Diajak ke Hutan dan Dicabuli

​Berdasarkan kronologis yang dirilis Seksi Humas Polres Rote Ndao, petaka ini bermula dari hal sepele. Korban yang hendak mendaftar ke salah satu SMK meminta bantuan pelaku untuk mengedit pasfotonya.

​Melihat kesempatan tersebut, pelaku mulai melancarkan siasatnya. Korban diminta masuk ke dalam kamarnya dengan dalih pelaku ingin mengambilkan camilan. Namun sekembalinya ke kamar, pelaku langsung mengunci ruang gerak korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :  Kasus 3 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao “Senyap”, Publik Pertanyakan Keseriusan Polisi

​Korban sempat berontak dan melawan, namun langsung ciut setelah pelaku melontarkan ancaman keji: jika korban berteriak atau melapor, pelaku akan menyebarkan rekaman video intim mereka kepada orang tua korban.

​Ancaman video tersebut menjadi senjata bagi pelaku untuk menyandera psikologis korban. SSU tercatat berulang kali mengulangi perbuatan bejatnya dengan berbagai modus:

Baca Juga :  Diduga Rekam Korban Saat Mandi, Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Penyalahgunaan Area Rumah Ibadah: Pelaku meminta korban membeli kertas foto dan mengantarkannya ke Masjid Nurul Imam Batutua. Di lokasi tersebut, pelaku kembali memaksa korban melayani nafsunya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung