NTT-Terkini.com, Kupang – Tim kuasa hukum Gama Feroh mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret akun TikTok Lika-Liku NTT. Mereka menilai penyidik telah mengantongi bukti kuat yang mengarah kepada pihak lain, namun hingga kini belum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Kuasa hukum Gama Feroh, Ferdi Maktaen, dalam konferensi pers di Kupang, menuding kliennya menjadi korban kriminalisasi karena penyidik dinilai mengabaikan sejumlah fakta yang telah ditemukan selama proses penyidikan.
“Hari ini kami menyampaikan bahwa klien kami merasa dikriminalisasi. Penyidik sebenarnya sudah menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku utama. Ada bukti transfer uang, komunikasi melalui akun TikTok, hingga pengiriman nomor telepon yang mengarah kepada orang tertentu,” kata Ferdi.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh tim kuasa hukum, nomor telepon yang diduga terkait dengan komunikasi tersebut telah ditelusuri dan pemiliknya sudah dipanggil serta diperiksa oleh penyidik Polda NTT.
“Pertanyaannya, kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka terhadap orang tersebut? Kami meminta penyidik segera bertindak karena bukti-buktinya sudah sangat jelas,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








