​Modus Tanya Alamat, Remaja di Rote Ndao Malah Diajak ke Hutan dan Dicabuli

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

​NTT-TERKINI.com, ROTE NDAO – Niat mulia seorang pelajar berinisial SM (17) untuk menghadiri acara doa bersama “Indonesia Menyembah” di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Rote Ndao berujung trauma.

Alih-alih sampai ke lokasi, korban justru menjadi korban pencabulan di sebuah kawasan hutan setelah disesatkan oleh terduga pelaku, Minggu (7/6/2026).

​Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Kurang dari dua jam setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao bergerak kilat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

​Kronologi Kejadian: Tersesat Berujung Petaka

​Berdasarkan informasi resmi dari Humas Polres Rote Ndao, peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA. Korban SM yang mengendarai sepeda motor berniat menuju Rujab Bupati Rote Ndao. Karena asing dengan rute jalan, korban memutuskan untuk berhenti dan bertanya arah kepada terduga pelaku berinisial YZ.

Baca Juga :  Diduga Rekam Korban Saat Mandi, Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

​Memanfaatkan keluguan korban, YZ bukannya memberikan petunjuk arah yang benar, melainkan menawarkan diri untuk mengantar korban.

Aksi Bejat di Tengah Hutan: Pelaku justru mengarahkan korban ke dalam kawasan hutan yang sepi dan jauh dari jalur Rujab Bupati. Setibanya di lokasi kejadian, YZ langsung mencabut paksa kunci motor korban, membanting tubuh korban ke tanah, dan melakukan tindakan pelecehan seksual secara agresif.

 

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Janji Kasus Korupsi Dinas P3AP2KB dan Pupuk Subsidi Oelua Segera Dituntaskan

​Gerak Cepat Tim URC Polres Rote Ndao

​Pasca-kejadian, korban yang syok langsung mengadukan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Didampingi keluarga, SM mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk membuat laporan resmi dengan nomor: LP/B/114/VI/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

​Mendapat laporan darurat tersebut, Tim URC Polres Rote Ndao langsung tancap gas. Berbekal ciri-ciri minim yang diingat oleh korban, polisi melakukan perburuan.

Waktu Penangkapan: Sekitar pukul 18.00 WITA (hanya berselang sekitar dua jam dari waktu kejadian). ​Lokasi: Kediaman pelaku YZ. Barang Bukti yang Diamankan: 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 6120 KW yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Sudah 3 Kapolres dan 5 Kasat Reskrim Berganti, Kasus Pupuk Subsidi Desa Oelua Tak Kunjung Tuntas

​Pelaku dan Saksi Diperiksa Intensif

​Saat penangkapan, polisi juga mengamankan seseorang berinisial SFZ yang diduga berada di sekitar lokasi atau mengetahui rangkaian kejadian tersebut. Saat ini, YZ bersama SFZ beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan hukum.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung