NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus mencari solusi inovatif dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Alak sebagai bahan bakar alternatif bagi PLTU Bolok.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan jajaran PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).
Turut hadir Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, Team Leader Lingkungan Wawan Andhika, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Christian Widodo mengungkapkan bahwa pembangunan TPST Alak saat ini tengah dipersiapkan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, salah satu syarat utama agar proyek tersebut dapat direalisasikan adalah adanya pihak penerima atau off-taker yang bersedia memanfaatkan produk hasil pengolahan sampah.
“Perencanaan TPST sudah hampir final. Pemerintah pusat siap memberikan bantuan pembangunan, namun salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah adanya off-taker yang bersedia menerima hasil akhir pengolahan sampah. Karena itu kami menjajaki kerja sama dengan PLN, khususnya PLTU Bolok,” kata Christian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












