NTT-Terkini.com, Kupang – Bank NTT memutuskan membagikan dividen sebesar sekitar Rp151 miliar kepada seluruh pemegang saham pada tahun ini. Nilai tersebut dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya meski kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan keputusan mempertahankan pembagian dividen dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini masih membutuhkan dukungan ekonomi.
“Kadang kita juga harus menolong masyarakat yang sedang susah. Kalau margin keuntungan sedikit lebih kecil tidak apa-apa, yang penting jangan terlalu membebani masyarakat,” ujar Charlie.
Menurutnya, dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing, termasuk pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur sebagai pemegang saham utama.
Charlie mengakui pencapaian laba Bank NTT tahun lalu memang masih berada di bawah target. Namun kondisi keuangan bank daerah tersebut tetap dinilai aman karena memiliki cadangan modal yang cukup besar.
“Kami masih punya cadangan modal sekitar Rp449 miliar. Itu yang membuat kondisi Bank NTT tetap kuat,” jelasnya.
Selain membahas dividen, Charlie juga menyinggung kesiapan Bank NTT kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah sempat terhenti sejak 2019.
Menurut dia, seluruh persiapan teknis dan administrasi kini hampir rampung dan tinggal menunggu koneksi sistem dengan Kementerian Keuangan.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa jalan kembali,” katanya.
Bank NTT, lanjut Charlie, kini lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit agar pengalaman buruk akibat tingginya kredit macet tidak kembali terulang.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Karena itu sistem penyaluran kredit sekarang diperbaiki supaya lebih sehat,” ujarnya.
Charlie menegaskan KUR Bank NTT nantinya diprioritaskan bagi usaha-usaha produktif seperti pertanian, peternakan, produksi pangan, hingga pelaku usaha mikro kecil di daerah.
“Yang penting usahanya benar-benar produktif, bukan untuk konsumsi,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya pernah memiliki riwayat kredit bermasalah untuk tetap mendapatkan pembiayaan, selama kondisi usaha mereka sudah membaik dan dinilai layak.
“Kalau dulu bermasalah tapi sekarang usahanya sudah bagus, tentu tetap bisa menjadi pertimbangan,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












