Kejar Target Pembangunan TPST
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga membahas mekanisme penyusunan dokumen kerja sama serta langkah-langkah teknis untuk memastikan kesesuaian spesifikasi produk TPST dengan kebutuhan PLTU Bolok.
Dokumen kesediaan PLN sebagai off-taker nantinya akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses pembangunan TPST Alak.
Karena itu, Wali Kota Kupang meminta seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan dan memperkuat koordinasi dengan PLN.
“Kita harus bergerak cepat karena ada batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Jangan sampai kesempatan pembangunan TPST ini terlewat hanya karena persyaratan off-taker belum terpenuhi. Saya minta seluruh pihak terkait aktif berkoordinasi agar proses ini bisa segera dituntaskan,” tegasnya.
Jika terealisasi, TPST Alak tidak hanya menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah Kota Kupang, tetapi juga berkontribusi terhadap penyediaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi Nusa Tenggara Timur.
Kolaborasi antara Pemkot Kupang dan PLN ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi menjadi masalah, melainkan sumber energi yang bernilai bagi pembangunan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












