Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR bekerja secara terbuka dan berbasis data.
“Saya mohon untuk masukannya secara terbuka, dikaji dengan baik, berdasarkan data, berdasarkan kebutuhan. Jangan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Christian menilai RDTR harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan dalam pembangunan. Setiap wilayah di Kota Kupang harus memiliki kesempatan yang proporsional untuk berkembang sesuai karakteristik dan kebutuhannya.
Ia tidak ingin RDTR nantinya hanya menjadi dokumen yang tersimpan di atas meja, tetapi benar-benar digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan dan pembangunan kota.
“Kalau kita gagal merencanakan, sama saja kita merencanakan kegagalan,” ungkapnya.
Kota Kupang Butuh “Super Team”
Dalam penyusunan RDTR, Christian menekankan pentingnya kolaborasi.
Menurutnya, penataan kota tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu perangkat daerah. Pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, RW hingga masyarakat memiliki peran penting karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan ruang di tingkat lapangan.
“Ini kerja kolaborasi, kerja bersama. Tidak ada superman, yang ada super team,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan berbagai pihak dapat membuat RDTR melihat Kota Kupang secara utuh, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur serta kebutuhan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












