Karena itu, Richard meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menyampaikan data dan informasi secara jujur serta akurat, termasuk kendala yang dihadapi dalam menjalankan program.
Menurutnya, informasi yang terbuka akan membantu DPRD melakukan evaluasi dan mendorong perbaikan kebijakan secara tepat. Dengan demikian, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Selain menyoroti pelaksanaan program pembangunan, Richard juga meminta Pemerintah Kota Kupang segera menyampaikan dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut diperlukan agar DPRD dapat menjadwalkan dan melakukan pembahasan bersama pemerintah sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Permintaan ini menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kota Kupang pada 2027.
Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat
Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kupang dan DPRD untuk mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan sekaligus mempersiapkan agenda pembangunan berikutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












