Daerah  

Kota Kupang Sabet Dua Penghargaan KPPN, Juara I Pengelolaan DAK Fisik Semester I 2026

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Kolaborasi OPD Jadi Kunci

Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyiapan dokumen, BKAD menangani pengelolaan keuangan, sedangkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi reviu dan pengawasan.

Kualitas data, ketepatan pelaporan serta kesesuaian antara realisasi keuangan dan capaian output turut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Christian Widodo Buka Ruang bagi Gagasan Mahasiswa, GMKI Kupang Bahas AI hingga El Niño GMKI Kupang Siapkan

Sejalan dengan arahan Wali Kota Kupang, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, tepat, transparan dan akuntabel. Anggaran yang dikelola pemerintah tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga harus menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, penghargaan dari KPPN Kupang tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah terselesaikannya program sesuai target, kualitas hasil pembangunan serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Christian Widodo Refleksikan 25 Tahun Imamat RD Adrianus Dimu: Memimpin Berarti Melayani

Peringkat III TKD Perkuat Capaian

Selain meraih peringkat pertama dalam pengelolaan DAK Fisik, Kota Kupang juga menempati peringkat ketiga dalam kinerja penyaluran TKD Semester I Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung