DPRD NTT Soroti Persoalan Flobamor, dari Perbaikan Kapal hingga Pajak Hotel Sasando

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Perbaikan Kapal dan Hak PT Duku Raya Dipertanyakan

Salah satu agenda yang dibahas ialah dugaan maladministrasi dalam pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan KMP Pulau Sabu serta KMP Sirung.

Persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola pekerjaan, pertanggungjawaban administrasi, serta kejelasan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.

Komisi III DPRD NTT perlu memperoleh penjelasan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan, dasar pengambilan keputusan, dan mekanisme penyelesaian apabila terdapat persoalan administrasi maupun kewajiban yang belum dituntaskan.

Baca Juga :  Antrean BBM di Kupang Mulai Terurai, Pasokan Naik Jadi 300 KL dan Satpol PP Turun ke 15 SPBU

Selain itu, rapat turut membahas permintaan pemulihan hak PT Duku Raya terkait biaya pekerjaan perbaikan yang menjadi pokok audiensi.

Kejelasan mengenai dokumen pekerjaan, pembayaran, serta dasar tuntutan para pihak menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Namun, dugaan maladministrasi dan persoalan pemulihan hak tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dokumen pendukung agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.

Baca Juga :  Guru Besar UI Bongkar Persoalan Komoditas NTT: Investasi Harus Berpihak pada Mutu dan Petani

Dugaan TPPO di Hotel Sasando Ikut Disorot

Persoalan kedua yang menjadi perhatian ialah dugaan tindak pidana perdagangan orang di Hotel Sasando.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung