Melalui fasilitas tersebut, perangkat daerah dapat memenuhi berbagai kebutuhan operasional tanpa harus selalu menggunakan mekanisme pembayaran langsung. KKI dapat dimanfaatkan untuk pembelian tiket perjalanan dinas hingga pengadaan barang habis pakai, seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK).
Aloysius menjelaskan, transaksi menggunakan KKI menerapkan mekanisme kartu kredit, sehingga perangkat daerah dapat melakukan pemesanan atau pembayaran terlebih dahulu, sementara penyelesaian tagihan dilakukan pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Skema ini memberikan ruang fleksibilitas bagi perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan operasional, sekaligus mendukung pengaturan arus kas belanja pemerintah daerah.
Penerapan KKI di lingkungan Pemkab Manggarai diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dengan pemanfaatan instrumen pembayaran nontunai, pengelolaan belanja operasional diharapkan semakin tertib, praktis, dan akuntabel.
Kehadiran fasilitas ini juga memperkuat peran Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perbankan yang mendukung modernisasi tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












