Daerah  

Pemkot Kupang Gandeng PLN, Sampah TPST Alak Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus mencari solusi inovatif dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Alak sebagai bahan bakar alternatif bagi PLTU Bolok.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan jajaran PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Landasan Bandara D.C. Saudale Diperpanjang, Rote Ndao Bersiap Sambut Penerbangan Langsung dari Bali dan Labuan Bajo

Turut hadir Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, Team Leader Lingkungan Wawan Andhika, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Christian Widodo mengungkapkan bahwa pembangunan TPST Alak saat ini tengah dipersiapkan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Hukum dalam Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum RS Soroti Pembebasan Pice Kota

Menurutnya, salah satu syarat utama agar proyek tersebut dapat direalisasikan adalah adanya pihak penerima atau off-taker yang bersedia memanfaatkan produk hasil pengolahan sampah.

“Perencanaan TPST sudah hampir final. Pemerintah pusat siap memberikan bantuan pembangunan, namun salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah adanya off-taker yang bersedia menerima hasil akhir pengolahan sampah. Karena itu kami menjajaki kerja sama dengan PLN, khususnya PLTU Bolok,” kata Christian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung