Untuk itu, ia menegaskan strategi besar: pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan.
Dengan sistem baru ini, hanya 15% sampah yang akan dikirim ke TPA Alak.
Sisanya diolah di tingkat kecamatan melalui pemilahan, pengolahan organik, daur ulang, dan metode ramah lingkungan lainnya.
Langkah ini akan mengurangi beban TPA Alak, menciptakan lingkungan lebih bersih, dan menjadi sistem yang efisien sekaligus berkelanjutan.
Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin membangun kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga sadar lingkungan dan memiliki budaya kebersihan yang kuat.
Kolaborasi Sebagai Kunci: Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Dalam pidato yang sarat ajakan kolektif itu, dr. Christian menegaskan bahwa pembangunan kota bukan pekerjaan satu pihak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kupang akan memperluas kerja sama dengan:
- Perguruan tinggi,
- Lembaga komunitas,
- Organisasi masyarakat,
- Sektor swasta,
- Tokoh-tokoh budaya dan lingkungan.
Kolaborasi ini dibutuhkan untuk menggerakkan program-program strategis, memastikan keberlanjutan, dan membangun budaya partisipatif di tingkat masyarakat.
DPRD Sambut Baik: Menuju Pemerintahan yang Pro-Rakyat
Dukungan politik terhadap visi Wali Kota ini datang langsung dari Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.
“Kami percaya, dengan kepemimpinan yang visioner dan berbasis data, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan mampu membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
“Kami siap bekerja sama dan mengawal kebijakan agar tetap pro-rakyat.”
Dukungan DPRD menjadi sinyal positif bahwa program-program besar Wali Kota memiliki landasan politik yang solid untuk dijalankan.
Kupang Menuju Kota yang Hidup, Hijau, dan Inklusif
Pidato perdana dr. Christian Widodo menjadi titik awal transformasi Kota Kupang. Dengan menekankan SDM unggul, ruang publik hidup, lingkungan bersih, serta budaya kolaboratif, pemerintahannya mendorong visi baru: Kota Kupang sebagai kota yang produktif, berdaya, dan berkarakter.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












