“Transaksinya lebih mudah, kontrolnya lebih gampang, dan terutama dari sisi pertanggungjawaban karena dia langsung debet ke rekening giro yang ada di masing-masing dinas,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, setiap transaksi dapat dilakukan secara nontunai dan tercatat melalui sistem perbankan. Hal ini memudahkan perangkat daerah dalam melakukan pengawasan sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.
Jorsalino menambahkan, penerapan KKI di lingkungan Pemkab TTU diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain memberikan kemudahan dalam transaksi, sistem tersebut juga mendukung upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, penggunaan KKI diharapkan dapat diperluas ke perangkat daerah lainnya setelah tahap awal penerapan pada BKAD berjalan dan dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












