Sejumlah warga yang ditemui media ini, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut adanya dugaan tekanan terhadap keluarga korban dalam proses perdamaian tersebut.
Warga juga mempertanyakan alasan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas justru berakhir melalui jalan damai, sementara korban disebut memiliki keterbatasan yang membuatnya rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
Dugaan tekanan tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara independen.
Keluarga korban melalui Yuni Bolla saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8/2026), mengatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.
“Sudah damai, jadi media tidak perlu up lagi,” ujar Yuni.
Sementara itu, ayah korban, JB, ketika ditemui di Batulilok pada Senin (31/8/2026), memilih tidak memberikan keterangan kepada media.
Sikap tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa keluarga korban berada dalam tekanan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena JB tidak memberikan penjelasan mengenai alasan dirinya memilih tidak berkomentar.
Perlindungan Korban Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












