Kuasa Hukum Gama Feroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Admin TikTok Lika-Liku NTT

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo
oplus_0

“Kami menemukan adanya pihak lain yang diduga terlibat. Karena itu kami menduga ada kriminalisasi terhadap klien kami. Data dan bukti yang kami miliki mengarah kepada orang lain yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Leo.

Ia juga menyoroti proses penggeledahan yang dilakukan aparat di salah satu lokasi. Menurutnya, meskipun penggeledahan diketahui oleh Ketua RT dan RW setempat, aparat tidak menunjukkan dokumen legalitas secara lengkap.

Baca Juga :  ​Modus Tanya Alamat, Remaja di Rote Ndao Malah Diajak ke Hutan dan Dicabuli

“RT dan RW memang mengetahui adanya penggeledahan, tetapi mereka tidak diperlihatkan dokumen yang menjadi dasar tindakan tersebut. Bahkan ketika ingin melihat langsung prosesnya, mereka tidak diperkenankan. Ini yang kami nilai tidak prosedural,” ujarnya.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta Propam Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Baca Juga :  Diduga Rekam Korban Saat Mandi, Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

“Kami meminta ketegasan dari Propam. Jangan sampai ada oknum yang merusak institusi hanya untuk melindungi pihak tertentu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih,” pungkas Leo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTT belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan penetapan tersangka baru maupun tudingan kriminalisasi yang disampaikan tim kuasa hukum Gama Feroh.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung