Pemenuhan ketentuan tersebut dilakukan melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bank Jatim pada 16 Desember 2024, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Kepatuhan.
Sinergi antara Bank NTT dan Bank Jatim diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan permodalan, inovasi layanan, serta transformasi digital, sehingga Bank NTT mampu bersaing secara sehat di tengah dinamika dan ketatnya industri perbankan nasional.
Apresiasi dan Optimisme 2025
Manajemen Bank NTT menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh karyawan, dukungan para pemegang saham, serta kepercayaan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, Dewan Komisaris dan Direksi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan dan karyawati Bank NTT atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.
Memasuki tahun 2025, Bank NTT menyadari akan menghadapi tantangan baru yang menuntut inovasi dan kemampuan adaptasi yang lebih tinggi.
Dengan semangat kebersamaan, tata kelola yang kuat, serta visi yang jelas, Bank NTT optimistis dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












