Bank NTT Perkuat Tata Kelola Perbankan

Avatar photo
Reporter : Tim

Pemenuhan ketentuan tersebut dilakukan melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bank Jatim pada 16 Desember 2024, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Kepatuhan.

Sinergi antara Bank NTT dan Bank Jatim diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan permodalan, inovasi layanan, serta transformasi digital, sehingga Bank NTT mampu bersaing secara sehat di tengah dinamika dan ketatnya industri perbankan nasional.

Baca Juga :  Antrean BBM di Kupang Mulai Terurai, Pasokan Naik Jadi 300 KL dan Satpol PP Turun ke 15 SPBU

Apresiasi dan Optimisme 2025
Manajemen Bank NTT menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh karyawan, dukungan para pemegang saham, serta kepercayaan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Untuk itu, Dewan Komisaris dan Direksi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan dan karyawati Bank NTT atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.

Baca Juga :  Tutup KARSA NUSA 2026, Gubernur Melki Pacu Transformasi Ekonomi dan Hilirisasi Komoditas

Memasuki tahun 2025, Bank NTT menyadari akan menghadapi tantangan baru yang menuntut inovasi dan kemampuan adaptasi yang lebih tinggi.

Dengan semangat kebersamaan, tata kelola yang kuat, serta visi yang jelas, Bank NTT optimistis dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung