Menurutnya, kehadiran KUR PMI menjadi bentuk intervensi negara dari hulu, bukan sekadar penanganan kasus di hilir. Dengan akses pembiayaan resmi dan terjangkau, calon PMI dapat mempersiapkan keberangkatan melalui jalur prosedural tanpa harus bergantung pada calo maupun pinjaman ilegal.
“Kita ingin pekerja migran berangkat dengan martabat, terlindungi sejak dari kampung halaman, dan pulang membawa kesejahteraan, bukan trauma,” ujarnya.
Skema KUR PMI ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan PMI, sekaligus menekan praktik pengiriman tenaga kerja nonprosedural yang selama ini menjadi pintu masuk utama TPPO di NTT.
Kolaborasi Pemprov NTT dan Bank NTT ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pencegahan TPPO sebagai agenda prioritas, dengan pendekatan pembangunan ekonomi, inklusi keuangan, dan perlindungan sosial yang terintegrasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












