Kebijakan itu makin diperkuat melalui Surat Keputusan Wali Kota Kupang yang menginstruksikan penerimaan siswa dari seluruh latar sosial dan kondisi fisik, termasuk anak difabel. Artinya, sekolah wajib membuka gerbang bagi semua siswa, bukan hanya menerima pendaftar, tetapi menerima kebutuhan mereka.
Langkah ini juga diimbangi dengan pelatihan intensif bagi guru-guru reguler agar mampu mengajar dengan standar inklusi, didampingi tenaga pendidik dari sekolah penyelenggara Sekolah Inklusi Kupang. Okto Naiboho, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, menyebut peningkatan kapasitas guru sebagai tameng budaya anti-kekerasan sekolah.
“Dinas terus lakukan kiat-kiat pencegahan diskriminasi. Pendidikan ini untuk semua, tanpa pengecualian,” jelasnya.
65 Miliar untuk Infrastruktur, 70% Sekolah Sudah Layak Pakai
Pendanaan Rp 65 miliar dialokasikan ke pembangunan sekolah sepanjang 2025 melalui Dana Alokasi Umum Kota Kupang. Imbas percepatan ini mulai terukur nyata:
70% satuan pendidikan di Kupang kini masuk kategori layak pakai
Ruang kelas lebih nyaman, inklusif, dan aman secara fisik maupun psikologis
Perbaikan infrastruktur bukan hanya kosmetik, tetapi fondasi kesetaraan belajar
Ketimpangan Guru di Lingkar Luar: “Bukan Lagi Masalah Individu, Ini PR Kota”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
