Kerjasama Media dan Pemda Rote Ndao Diduga Bermasalah

Avatar photo
Reporter : Jacki Mansula

 

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Dugaan serius mencuat dalam pencairan dana kerja sama media di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao.

Sedikitnya sembilan media diduga mencairkan dana kerjasama media non prosedural. Pasalnya kerjasama tersebut seharusnya ditandatangani oleh mantan Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Handryans Bessie, sesuai dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mencairkan dana advertorial dan pemberitaan bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao Raih WTP Enam Kali Berturut-turut, Sidang II Fokus Evaluasi APBD 2025

Dana kerja sama tersebut sejatinya hanya dapat dicairkan apabila disertai PKS yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan media dan pihak Pemda Rote Ndao, yang diwakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Mantan Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao.

Namun persoalan muncul setelah terjadi pergantian jabatan Kabag Umum pada akhir November 2025, dari Handryans Bessie kepada Robby Laapen. Pergantian ini memicu polemik terkait keabsahan tanda tangan PKS yang digunakan sebagai dasar pencairan dana.

Baca Juga :  PIAR NTT Tantang Kapolda Tuntaskan Dugaan Mafia BBM di Rote Ndao: "Jangan Tebang Pilih"

Bendahara Akui Dana Sudah Dicairkan
Bendahara Bagian Umum Setda Rote Ndao, Karsem Lakabela, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/1/2026), membenarkan bahwa dana kerja sama tersebut telah dicairkan pada akhir tahun 2025.
Menurutnya, pencairan dilakukan karena seluruh dokumen dinilai lengkap.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung