“Dana sudah dicairkan karena bukti-bukti lengkap. PKS yang saya terima ada yang ditandatangani bulan Maret 2025, April 2025, dan Juli 2025. Semua PKS tersebut ditandatangani oleh mantan Kabag Umum Handryans Bessie. Tugas saya, kalau dokumen lengkap, saya cairkan,” tulis Karsem dalam pesan WhatsApp.
Mantan Kabag Umum Bantah Tanda Tangan PKS
Pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan Handryans Bessie. Saat dikonfirmasi media ini pada hari yang sama, Handryans dengan tegas membantah pernah menandatangani PKS dengan media mana pun.
“Saya tidak pernah tanda tangan PKS. Saat itu saya di luar kota. Nanti saya pulang baru saya cek,” tulis Handryans singkat.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang menandatangani PKS bernilai ratusan juta rupiah tersebut?
Ironisnya, informasi lain menyebutkan bahwa sebagian media penerima dana masih menggunakan badan usaha perseorangan, bukan Perseroan Terbatas (PT), sehingga patut dipertanyakan legalitasnya sebagai perusahaan pers yang memenuhi syarat kerja sama dengan pemerintah.
Pejabat Terkait Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao Robby Laapen serta Kepala Dinas Keuangan Rote Ndao, Dany Nalle, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait polemik ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












