PIAR NTT Tantang Kapolda Tuntaskan Dugaan Mafia BBM di Rote Ndao: “Jangan Tebang Pilih”

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

 

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Kunjungan kerja Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, ke Kabupaten Rote Ndao, Senin (13/7/2026), dimanfaatkan Perkumpulan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT untuk mendesak penyelesaian dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Direktris PIAR NTT, Sarah Lerry Mboeik, meminta Kapolda NTT mengambil alih penanganan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Geger Heboh di Seed Resort Rote Ndao: Polisi Bantah Intimidasi WNA, Ternyata Dipicu Konflik ‘Dua Istri’

“Kami mendesak Kapolda NTT tidak hanya menerima laporan bawahan, tetapi turun langsung mengawal penuntasan dua kasus BBM di Rote Ndao. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih,” tegas Sarah kepada media ini, Senin (13/7/2026).

Kasus Solar Subsidi Dinilai Jalan di Tempat
Kasus pertama yang disoroti PIAR NTT adalah dugaan penimbunan 3.290 liter solar bersubsidi yang ditemukan di kediaman seorang pengusaha berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur.

Baca Juga :  PLTS Desa Nuse Mati Sejak 2021, Satintelkam Polres Rote Ndao Hidupkan Kembali di HUT Bhayangkara ke-80

Kasus tersebut diungkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao pada 30 April 2026. Penyidik kemudian menetapkan RBM sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan, hasil uji laboratorium forensik, keterangan ahli dari Kementerian ESDM, serta gelar perkara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung