Meski demikian, PIAR menilai proses hukum berjalan lambat karena tersangka belum ditahan dan perkara belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut Sarah, kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam memberantas mafia BBM bersubsidi.
Soroti Dugaan Ketimpangan Penetapan Tersangka
PIAR NTT juga menyoroti informasi mengenai adanya pemasok BBM kepada tersangka utama.bMenurut Sarah, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, terdapat dugaan lebih dari dua pemasok yang terlibat, namun hanya sebagian yang diproses hukum.
“Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara transparan sesuai alat bukti yang dimiliki penyidik, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Kasus Pertalite Juga Diminta Diusut Tuntas
Selain perkara solar subsidi, PIAR NTT turut mendesak kepolisian menuntaskan dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite yang disebut terjadi di kawasan Sanggoen, Ba’a.
Organisasi tersebut menilai kedua perkara itu perlu ditangani secara serius karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
PIAR juga meminta Kapolda NTT mengevaluasi penanganan perkara di tingkat Polres apabila ditemukan hambatan dalam proses penyidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












