“Nanti dicek dulu,” ujar Kapolres singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Polres Rote Ndao terkait dugaan permintaan uang Rp29 juta tersebut maupun prosedur pengamanan 19 karung kerang Lola yang dipersoalkan Endro.
Dugaan tersebut masih merupakan klaim dan pengakuan dari Endro dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan melalui pemeriksaan internal maupun proses hukum yang berwenang. Konfirmasi dari pihak VDS terkait tudingan tersebut juga masih diperlukan untuk memberikan ruang hak jawab dan menjaga prinsip praduga tak bersalah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












