Oknum Penyidik Polres Rote Ndao Diduga Minta Rp29 Juta untuk Pengeluaran Barang Bukti, Kapolres: Nanti Dicek

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

Menurut Endro, dirinya mempertanyakan tindakan tersebut karena barang yang dibawa merupakan barang miliknya.

“Kalau tidak ada surat penyitaan, itu upaya paksa namanya. Seharusnya barang bukti difoto, dihitung dan dipasang police line, bukan langsung diangkut tanpa surat penyitaan maupun berita acara penyitaan,” tegasnya.

Mengaku Mendapat Tekanan

Persoalan kemudian berkembang ketika Endro berada di ruang Tipidter Polres Rote Ndao.

Baca Juga :  Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan 3.290 Liter Solar Subsidi ke JPU

Ia mengaku mendapat tekanan dari VDS terkait proses hukum yang sedang dihadapinya.

Endro mengatakan, dalam percakapan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya mendapat pernyataan yang menurutnya bernada intimidatif.

“Bapak yakin kalau kasus ini saya angkat, coba bayangkan bapak akan bertahan di sini lebih lama. Ditahan atau tidak, bapak akan mengalami penyelidikan,” kata Endro, mengutip pernyataan VDS.

Baca Juga :  Miris! Perempuan Disabilitas 27 Tahun Diduga Diperkosa, Keluarga Tempuh Jalan Damai, Diduga dalam Tekanan

Endro kemudian mengaku mempertanyakan besaran uang yang dimaksud apabila dirinya memang harus memberikan sejumlah uang.

“Wah, baik. Sebutkan saja angkanya, Pak, kalau saya mampu?” ujar Endro, sebagaimana pengakuannya.

Menurut Endro, VDS tidak secara langsung menyebut nominal tersebut dan mengatakan akan melaporkannya kepada Kasat Reskrim apabila memenuhi syarat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung