Diduga Rekam Korban Saat Mandi, Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

Tak hanya itu, adik kandung korban berinisial JVM yang masih berusia 16 tahun disebut juga pernah mengalami peristiwa serupa pada pertengahan Desember 2024 di lokasi yang sama.

Merasa malu, takut, dan dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Janji Kasus Korupsi Dinas P3AP2KB dan Pupuk Subsidi Oelua Segera Dituntaskan

Korban Mengalami Trauma
Ayah korban, YM, mengatakan putrinya merupakan lulusan Sekolah Alkitab Kupang (SAK) di Baumata, Kabupaten Kupang, yang berada di bawah naungan GPdI Nusa Tenggara Timur.

Setelah menyelesaikan pendidikan, MM kembali ke gereja asalnya untuk menjalani pelayanan sebagai tenaga pengajar sesuai ketentuan organisasi gereja dan tinggal di rumah yang ditempati terlapor.

Baca Juga :  Kasus Pupuk Subsidi di Rote Ndao Mandek, Diduga Penyidik Tak Mampu Penuhi Petunjuk Jaksa dan Pilih Jalur Mediasi

“Anak saya sempat mengalami trauma cukup lama akibat peristiwa yang dialaminya,” kata YM saat ditemui di kediamannya, Senin (1/6/2026).

Menurut YM, berdasarkan pengakuan putrinya, dugaan tindakan perekaman saat mandi tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang kali. Ia juga menyebut terdapat dugaan tindakan lain yang membuat korban merasa takut dan tertekan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Gama Feroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Admin TikTok Lika-Liku NTT

Selain MM, YM mengatakan anaknya yang lain, JVM, juga mengaku pernah melihat sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam dirinya saat sedang mandi di kamar mandi rumah tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung