III. Kupang Sejahtera: Keamanan Sosial untuk Keluarga dan Kelompok Rentan
Pilar ketiga pembangunan—Kupang Sejahtera—difokuskan untuk memberikan perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
1. Bantuan Beras Gratis 20 Kg
Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai intervensi langsung untuk membantu ketahanan pangan keluarga.
2. Kubur Gratis dan Santunan Duka Rp5 Juta
Kebijakan empatik yang meringankan beban keluarga yang berduka.
3. Rumah Layak Huni
Renovasi rumah keluarga kurang mampu, termasuk plester dan pengecatan.
4. Penambahan Insentif bagi Tenaga Layanan Dasar
Mulai dari:
- Kader Posyandu
- Guru honor
- Guru agama
- Tenaga pendamping PKH
- Petugas kebersihan
dan lainnya.
Pemkot memastikan mereka mendapat tunjangan, biaya transport, dan tambahan insentif.
5. TPP ASN dan Uang Makan Dibayar Tepat Waktu
Gaji dan tunjangan ASN/PPPK dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan dan dibayar lengkap 12 bulan.
6. Dana Operasional LKK (RT/RW)
RT/RW mendapat Rp10 juta per tahun, ditambah dukungan bagi LPM dan Karang Taruna sebagai pilar sosial di tingkat kelurahan.
Kupang Bergerak Maju Bersama Masyarakat
Paket kebijakan ini memperlihatkan desain besar pembangunan yang tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi terutama menyiapkan SDM yang unggul, sehat, dan produktif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
