Bank NTT Perkuat Transformasi 2026 Lewat CSR dan KUR Migran

Avatar photo
Reporter : Tim

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Bank NTT kian menegaskan posisinya sebagai bank pembangunan daerah dengan memperkuat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), menghadirkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, serta mempercepat transformasi kelembagaan di bawah jajaran direksi baru.
Di tengah persaingan industri jasa keuangan yang semakin kompetitif dan tuntutan tata kelola yang akuntabel, strategi ini diproyeksikan sebagai bagian dari agenda keberlanjutan jangka menengah. Manajemen menekankan keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) tetap menjadi pijakan utama.
CSR 2026: “Tali Kasih Antar Umat”
Memasuki tahun anggaran 2026, Bank NTT menyalurkan bantuan CSR yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada sejumlah rumah ibadah—gereja dan pesantren—di wilayah Lewoleba, Mbay, dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Program bertajuk “Tali Kasih Antar Umat” ini dirancang untuk memperkuat solidaritas sosial serta memperkokoh nilai toleransi antarumat beragama di NTT.
Manajemen Bank NTT memandang CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari strategi reputasi dan keberlanjutan (sustainability strategy). Penyaluran bantuan dilakukan secara terukur dan transparan, serta mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Di tengah tekanan efisiensi dan dinamika likuiditas, kebijakan ini menjadi wujud komitmen bank daerah dalam menjaga dialektika antara mandat komersial dan fungsi sosial.
KUR Migran: Skema Berbasis Prospek Pendapatan
Selain penguatan fungsi sosial, Bank NTT juga memperluas inklusi keuangan melalui skema KUR khusus pekerja migran. Skema ini memungkinkan pembiayaan kebutuhan persiapan keberangkatan—mulai dari pelatihan hingga administrasi—yang akan dikembalikan setelah penempatan kerja.
Model pembiayaan ini mengadopsi pendekatan future income based lending, yakni berbasis arus kas masa depan, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang ketat. Bank melakukan asesmen kelayakan secara komprehensif untuk menjaga kualitas aset produktif dan stabilitas rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
Secara struktural, kebijakan tersebut mempertegas fungsi intermediasi Bank NTT dalam mendukung ekonomi daerah, khususnya melalui optimalisasi potensi remitansi pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi NTT.
Transformasi dan Reformasi Tata Kelola
Di bawah direksi baru, Bank NTT juga mempercepat transformasi kelembagaan, termasuk reformasi tata kelola dan penguatan sistem digital. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, serta daya saing di era perbankan digital.
Transformasi tersebut diharapkan mampu mendorong kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap bank kebanggaan masyarakat NTT.
Dengan kombinasi penguatan CSR, inovasi pembiayaan inklusif, dan reformasi tata kelola, Bank NTT memposisikan diri bukan sekadar sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang adaptif dan berorientasi masa depan.***

Baca Juga :  Bank NTT Gandeng Ayovest, Perkuat Pengelolaan Dana Lewat Investasi Reksa Dana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung