NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/6).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kemitraan yang selama ini terjalin dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Christian Widodo, opini WTP yang kembali diraih bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












