Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan. Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan akibat keterbatasan fiskal daerah dan kompleksitas persoalan sosial yang dihadapi.
Karena itu, Pemerintah Kota Kupang akan terus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, pengurangan masalah sosial, serta penguatan pelayanan publik.
Dalam penjelasannya mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Christian menegaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat undang-undang setelah laporan keuangan daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan memuat informasi mengenai realisasi anggaran, kondisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, hingga perubahan ekuitas.
“Penyusunan laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












