Daerah  

Wali Kota Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Kupang Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kalinya

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan. Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan akibat keterbatasan fiskal daerah dan kompleksitas persoalan sosial yang dihadapi.

Karena itu, Pemerintah Kota Kupang akan terus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, pengurangan masalah sosial, serta penguatan pelayanan publik.

Baca Juga :  DPRD Kota Kupang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota: Akuntabilitas adalah Amanah Rakyat

Dalam penjelasannya mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Christian menegaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat undang-undang setelah laporan keuangan daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan memuat informasi mengenai realisasi anggaran, kondisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, hingga perubahan ekuitas.

Baca Juga :  PLTS Desa Nuse Mati Sejak 2021, Satintelkam Polres Rote Ndao Hidupkan Kembali di HUT Bhayangkara ke-80

“Penyusunan laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung