Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pembangunan yang dijalankan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Mengakhiri sambutannya, Christian berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Kupang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, staf ahli wali kota, para asisten sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












