NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Isu pengunduran diri dua pejabat penting di sektor kesehatan Kabupaten Rote Ndao akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.
Bupati menegaskan bahwa dari dua nama yang sempat disebut-sebut mengundurkan diri, hanya Direktur RSUD Ba’a, dr. Yulia Krones, yang secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Maria Isabela, SKM, MPH, dipastikan tetap menjalankan tugasnya dan tidak mengundurkan diri.
“Hanya Direktur RSUD Ba’a yang mengajukan pengunduran diri. Untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan tidak ada pengunduran diri,” tegas Paulus Henuk saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2026) malam.
Menurut Bupati, keputusan dr. Yulia Krones untuk mundur lebih disebabkan oleh faktor psikologis dan ketidaknyamanan selama menjalankan tugas sebagai Direktur RSUD Ba’a.
Paulus menjelaskan, selama menjabat, dr. Yulia beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan makan dan minum di RSUD Ba’a. Meski demikian, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












