Kuasa Hukum Gama Feroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Admin TikTok Lika-Liku NTT

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo
oplus_0

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Tim kuasa hukum Gama Feroh mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret akun TikTok Lika-Liku NTT. Mereka menilai penyidik telah mengantongi bukti kuat yang mengarah kepada pihak lain, namun hingga kini belum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  ​Modus Tanya Alamat, Remaja di Rote Ndao Malah Diajak ke Hutan dan Dicabuli

Kuasa hukum Gama Feroh, Ferdi Maktaen, dalam konferensi pers di Kupang, menuding kliennya menjadi korban kriminalisasi karena penyidik dinilai mengabaikan sejumlah fakta yang telah ditemukan selama proses penyidikan.

“Hari ini kami menyampaikan bahwa klien kami merasa dikriminalisasi. Penyidik sebenarnya sudah menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku utama. Ada bukti transfer uang, komunikasi melalui akun TikTok, hingga pengiriman nomor telepon yang mengarah kepada orang tertentu,” kata Ferdi.

Baca Juga :  Diduga Rekam Korban Saat Mandi, Oknum Pendeta di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh tim kuasa hukum, nomor telepon yang diduga terkait dengan komunikasi tersebut telah ditelusuri dan pemiliknya sudah dipanggil serta diperiksa oleh penyidik Polda NTT.

“Pertanyaannya, kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka terhadap orang tersebut? Kami meminta penyidik segera bertindak karena bukti-buktinya sudah sangat jelas,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung