NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Hujan deras yang mengguyur Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao sejak subuh, Jumat (22/5/2026), tidak menyurutkan semangat warga untuk menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Warga tetap memadati sekitar Lapangan Bola Kaki Saba Kolifai, lokasi pendaratan helikopter kepresidenan, demi melihat langsung kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu.
Wapres Gibran tiba sekitar pukul 07.15 Wita menggunakan helikopter kepresidenan dengan pengawalan dua helikopter TNI. Suasana di lokasi tampak ramai meski hujan turun cukup deras.
Setibanya di Papela, Wapres Gibran disambut Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Dandim 1627/Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, serta Wakapolres Rote Ndao.
Kedatangan Gibran langsung disambut sorak antusias warga. Teriakan “Pak Wapres” dan “Mas Wapres” terdengar bersahutan ketika ia berjalan menuju kendaraan dinasnya.
Meski diguyur hujan dan harus rela basah kuyup, warga tetap bertahan untuk menyaksikan secara langsung kunjungan bersejarah tersebut.
Salah seorang warga Papela, Yai Hudari, mengaku bangga dan terharu atas kedatangan Wapres Gibran ke desa mereka.
“Ini sejarah bagi kami warga Papela. Baru pertama kali wakil presiden datang ke Rote Ndao, khususnya Desa Papela. Kami senang sekali walaupun kami basah kuyup,” ujarnya penuh semangat.
Menurutnya, kunjungan Wapres menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat di wilayah paling selatan Indonesia itu.
Usai menyapa warga, Wapres Gibran langsung melanjutkan agenda kerja dengan meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di wilayah Rote Timur dan Landu Leko.
Kunjungan tersebut diharapkan membawa perhatian lebih besar dari pemerintah pusat terhadap pengembangan industri garam dan pembangunan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Rote Ndao.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












