“Pelayanan kesehatan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi tentang seberapa banyak masyarakat yang merasa dilayani, terlindungi dan tidak ditinggalkan,” katanya.
Christian menegaskan, dua penghargaan tersebut justru menjadi tanggung jawab baru bagi Pemkot Kupang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, kedua penghargaan memiliki arti strategis karena menyentuh dua kebutuhan mendasar masyarakat, yakni hak memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan hak mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Kalau hari ini kita mendapat penghargaan, besok pekerjaan kita justru semakin besar. Karena penghargaan ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Selain kategori kesehatan dan Program 3 Juta Rumah, Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 juga memberikan penghargaan untuk kategori Akses dan Pelayanan Pendidikan serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Dengan dua penghargaan tersebut, Kota Kupang tidak hanya mencatat prestasi di tingkat regional Maluku dan Nusa Tenggara, tetapi juga memperoleh dukungan nyata yang dapat dikonversi menjadi program bagi masyarakat, khususnya melalui insentif fiskal Rp1 miliar dan 250 unit bantuan bedah rumah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












