Menurutnya, izin keramaian yang diberikan kepada panitia atau penyelenggara tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas yang diduga menyimpang dari tujuan pameran.
“Harusnya Polres Rote Ndao ekstra dan tidak boleh beri ruang melalui izin keramaian yang dikantongi para pemohon,” tegasnya.
Ia khawatir sistem permainan dengan iming-iming hadiah dapat membuat masyarakat terus mencoba ketika mengalami kekalahan.
Menurutnya, masyarakat bisa tergoda mengeluarkan uang berulang kali dengan harapan memperoleh hadiah lebih besar dibandingkan uang yang dikeluarkan.
“Sisi ekonomi betul, satu liter minyak goreng dan jenis sembako lainnya diperoleh tanpa harus kerja keras. Tapi sisi lain, jika buntut tidak menang maka bisa saja keretakan rumah tangga mulai terjadi dan biaya pendidikan anak tidak terurus dengan baik,” katanya.
Mariana menilai perjudian bukan jalan menuju kesejahteraan.
“Judi itu dorongannya besar ingin membuat orang cepat kaya tanpa keluar keringat. Judi tidak pernah mengantar seseorang menjadi kaya, namun judi bisa membawa orang dalam kemiskinan yang semakin ekstrem. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran, maka sementara memupuk kemiskinan bagi masyarakatnya,” tegasnya.
Prihatin, Lokasi Pameran Dikelilingi Rumah Ibadah
Mariana juga mengaku miris karena lokasi pameran berada di Lapangan Sepak Bola Christian N. Dillak yang dikelilingi sejumlah rumah ibadah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










