Dalam pemandangan akhir fraksi, DPRD turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Fraksi PDI Perjuangan mendorong kajian yang lebih komprehensif terhadap target PAD serta pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi. Fraksi Golkar meminta pemerintah terus berinovasi dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, sementara Fraksi Gerindra menekankan pentingnya efisiensi anggaran, penguatan pengawasan internal, pencegahan kebocoran anggaran, dan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
