Daerah  

Wali Kota Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Kupang Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kalinya

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (22/6).

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebut Petugas Sensus Penghubung Data dan Masa Depan Pembangunan

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kemitraan yang selama ini terjalin dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Christian Widodo, opini WTP yang kembali diraih bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Promosikan Budaya Rote di Rakernas APEKSI, Angkat Keberagaman sebagai Daya Saing Kota

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung