Di Kota Kupang, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melibatkan 289 petugas yang terdiri dari 255 petugas pendata lapangan dan 34 petugas pemeriksa lapangan.
Pendataan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mencakup enam kecamatan, 51 kelurahan, serta seluruh bangunan, keluarga, dan unit usaha di berbagai sektor ekonomi.
Ivadia mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas yang datang dan memberikan informasi yang benar agar menghasilkan data ekonomi berkualitas.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan. Karena itu seluruh petugas harus bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui pencanangan tersebut, Pemerintah Kota Kupang bersama BPS Kota Kupang berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat, terpercaya, dan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












