Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rote Ndao. Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para pihak dan alat bukti guna menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor DPS maupun Majelis Daerah GPdI NTT belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari semua pihak demi menjaga keberimbangan pemberitaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
