NTT-Terkini.com, Kupang — Ada pesan sederhana yang ditunjukkan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, setelah melangsungkan pernikahan: jabatan publik tidak mengubah kewajiban seseorang sebagai warga negara.
Dua hari setelah pemberkatan pernikahan, Serena bersama suaminya, Capt. Gilbert Immanuel Malvin, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang untuk menjalani proses pencatatan perkawinan atau Burgerlijke Stand (BS), Rabu (16/9/2026).
Keduanya sebelumnya telah melangsungkan pemberkatan pernikahan di GMIT Jemaat Agape, Kota Kupang, pada 14 September 2026.
Kehadiran Serena di kantor pelayanan publik tersebut menjadi perhatian karena ia menjalani proses administrasi sebagaimana warga lainnya. Ia mengajukan dokumen persyaratan, mengikuti pemeriksaan administrasi hingga pembacaan register dan penandatanganan dokumen perkawinan.
“Jadi hari ini, tanggal 16 September tahun 2026, saya bersama dengan suami, Kapten Gilbert Immanuel Malvin, kami datang ke Dukcapil untuk melakukan pencatatan pernikahan kami,” ujar Serena.
Menurutnya, pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dari kepastian hukum sekaligus tertib administrasi kependudukan.
Ia pun mengajak masyarakat Kota Kupang yang telah melangsungkan perkawinan menurut agama untuk memastikan perkawinannya juga tercatat secara resmi oleh negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
