Menurut Denison, semangat pelayanan yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui slogan “Melayani dengan Kasih” justru berpotensi kehilangan makna apabila diiringi tekanan terhadap para guru dan kepala sekolah.
“Kepala Dinas Pendidikan mengajak guru melaksanakan program Bupati tentang melayani dengan kasih. Tetapi bagaimana bisa semangat itu berjalan kalau di saat yang sama muncul informasi adanya ancaman pemecatan terhadap guru maupun kepala sekolah?” kritik Denison.
Ia menilai Kepala Dinas Pendidikan seharusnya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi utama, yakni meningkatkan mutu pendidikan di daerah melalui evaluasi kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyusunan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan.
Denison tidak menampik bahwa pengantaran rapor ke rumah bisa menjadi langkah positif dalam kondisi tertentu, misalnya untuk siswa yang membutuhkan perhatian khusus atau mengalami kendala akademik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara kaku kepada seluruh sekolah.
“Pengantaran rapor ke rumah mungkin baik untuk kondisi tertentu, misalnya bagi siswa yang butuh perhatian khusus atau remedial. Tapi jangan sampai menjadi instruksi yang dibarengi ancaman,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










